Pandemi menjadi salah satu pukulan telak bagi salah satu badan usaha di industri keuangan Indonesia. Pasalnya, hampir semua kegiatan termasuk transaksi perbankan kini diproses secara online. Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan supaya berbagai kegiatan BPR dapat dilakukan secara virtual agar mempermudah para pelaku UMKM dalam menjalankan bisnisnya. Artikel kali ini akan membahas mengenai BPR Digital yang mulai digalakkan oleh pemerintah.
Bank Perkreditan Rakyat atau yang kerap disingkat sebagai BPR serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang berikutnya disebut sebagai BPRS memiliki target nasabah tertentu. Pangsa pasar kedua bank tersebut sudah dikerucutkan yaitu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Pada Januari 2021 saja OJK melaporkan bahwa sebanyak 93% pengguna internet di Indonesia telah memanfaatkan internet untuk mencari barang dan kebutuhan mereka dan 79,1% diantaranya melakukan transaksi pembelian produk kebutuhan melalui smartphone. Perkembangan ini tentunya akan semakin meningkat selama beberapa tahun kedepan. Artinya, UMKM yang ada juga semakin bertambah banyak dan akan mengembangkan usahanya ke ranah digital.
Melihat trend dan perilaku masyarakat yang mulai melek teknologi, hal ini tentunya menjadi sebuah peluang bagi BPR dan BPRS untuk mendapatkan pasar yang lebih banyak lagi. Tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa kedua badan usaha di industri perbankan itu harus siap beradaptasi untuk menghadapi perubahan dan transformasi serta perkembangan teknologi yang ada supaya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dukungan pemerintah terhadap BPR dan BPRS pun ditunjukkan dengan diluncurkannya “Peta Jalan” oleh POJK. Peta Jalan dengan judul Pengembangan Industri BPR-BPRS 2021 - 2025 memiliki visi yang besar untuk masa depan industri bank perkreditan ini.
BPR dan BPRS diharapkan dapat menjadi bank yang lincah dan adaptif sehingga mampu bertahan serta memberikan kontribusi dengan cara memberikan akses keuangan bagi para pelaku usaha dan masyarakat daerah melalui transformasi digital.
BPR digitalisasi diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk mengoptimalisasi layanan transaksi dana. OJK telah mengajak perusahaan financial technology berkolaborasi untuk merealisasikan ambisi ini.
Rangkaian inovasi ini ternyata juga dilatarbelakangi oleh hasil survei yang telah dilakukan oleh OJK di tahun 2019 silam. Ternyata, sebanyak 69% pelanggan bank perkreditan rakyat membutuhkan layanan yang tidak mengenal waktu dan bisa diakses seharian penuh. Jadi, BPR go digital adalah solusi tepat karena para nasabah bisa mengaksesnya selama 24 jam penuh tanpa perlu khawatir layanan tutup karena jam kerja sudah berakhir.
Baca juga : Integrasi Core Banking Permudah Layanan Perbankan Koperasi dan BPR
Baca juga : Mengenal Apa Itu Agunan dan Informasi Menarik Lainnya
Seperti yang telah diketahui mengenai perilaku masyarakat yang telah melek teknologi dan lebih memilih melakukan transaksi virtual, terdapat beberapa poin penting mengapa BPR sebaiknya harus segera bertransformasi ke layanan digital.
1. Pemanfaatan teknologi digital
Inovasi yang terjadi pada dunia Informasi dan Teknologi (IT) tentunya akan menjadi sia-sia jika tidak dimanfaatkan. Layanan digital tentunya akan menguntungkan jika dipergunakan dengan baik. Contohnya seperti pelayanan yang jauh lebih murah karena meminimalisir penggunaan kertas dan juga tenaga manusia yang digantikan oleh sistem. Hal ini berkesinambungan dengan durasi layanannya. Jika menggunakan layanan digital maka durasi pengerjaan atau proses dari suatu aktivitas relatif lebih cepat dibandingkan dengan layanan konvensional.
2. Inovasi ekosistem keuangan digital terintegrasi
OJK memiliki peran yang penting untuk memberikan dukungan terhadap inovasi yang ada di industri keuangan. Maka, dengan adanya digitalisasi perbankan akan membuat ekosistem keuangan menjadi semakin terintegrasi.
Selain itu, badan hukum industri keuangan di Indonesia dituntut untuk update dan mengikuti perkembangan teknologi sehingga dapat berjalan beriringan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini bisa menjadi nilai tambah lembaga-lembaga perbankan di mata masyarakat.
3. Memperluas akses masyarakat di berbagai sektor
Jika BPR melebarkan sayapnya ke ranah digital maka masyarakat akan mendapatkan kemudahan yang lebih banyak. Masyarakat yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman dalam perbankan pun bisa terjamah. Selain itu, para pelaku usaha kecil mikro dan menengah pun dapat menikmati berbagai produk dan layanan secara digital.
Baca juga : Mengenal Credit Scoring System dan Berbagai Hal Didalamnya
Organisasi yang menaungi lebih dari 1500 Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah yaitu Perhimpunan Bank Bank Perkreditan Rakyat Indonesia atau yang disingkat sebagai Perbarindo telah membuat inovasi untuk segera berpindah haluan ke layanan digital.
Inovasi pertama yang dilakukan adalah penyusunan skema kolaborasi Bank Perkreditan Rakyat dengan berbagai pihak, salah satunya adalah perusahaan fintech. Bisa dikatakan bahwa kolaborasi antara dua badan hukum di industri jasa keuangan ini merupakan kunci utama supaya BPR dapat menjamah ranah digital.
Selain itu, OJK telah setuju atas kolaborasi yang akan dilakukan BPR dengan perusahaan Fintech P2P Lending. Skema dari kerjasama di tahap awal melibatkan tiga pihak sekaligus, mulai dari BPR, perusahaan fintech dan juga asuransi.
Di kolaborasi ini, pihak BPR menempati posisi sebagai super lender, sedangkan perusahaan fintech bertugas underwriter serta mengakuisisi nasabah. Lalu perusahaan asuransi memainkan perannya sebagai penjamin kredit untuk mengurangi potensi resiko dan terjadinya hal yang tidak diinginkan di masa depan.
Inovasi kedua yang dirancang oleh Perbarindo adalah pengembangan BPR e-Cash melalui kolaborasi bersama dengan perusahaan fintech. BPR e-Cash sendiri adalah uang elektronik yang bisa digunakan melalui aplikasi di smartphone maupun website. Diharapkan program ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi contohnya seperti transfer uang, isi pulsa, pembayaran tagihan dan QR.
Mobile banking merupakan aplikasi yang dibutuhkan masyarakat. Selain mengikuti perkembangan teknologi, aplikasi ini juga sangat membantu ketika berada di situasi pandemi. Pasalnya, nasabah tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi.
Terdapat perusahaan fintech yang telah bekerjasama dengan BPR, contohnya seperti PT. Invelli Solusindo dengan layanan Cardlez dengan basis aplikasi dan website. Nasabah yang terdaftar di Cardlez akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi di BPR.
Jadi, Anda dapat melakukan setoran dana lewat Virtual Account Bank. Hal ini tentunya akan memberikan pengalaman yang sama sekali tidak merepotkan. Nasabah bisa menyetorkan sejumlah dana ke rekening Bank Perkreditan Rakyat melalui layanan e-Channel Bank apapun.
Selain itu, Anda bisa melakukan pencairan dana ke bank lain. Maksudnya, Anda sebagai nasabah dapat melakukan pencairan dana dari rekening BPR atau koperasi ke rekening Bank lainnya. Kemudahan lainnya adalah Anda tidak perlu menuju Bank untuk dapat membuat akun karena aplikasi ini sudah menerapkan sistem e-KYC di mana verifikasi nasabah bisa dilakukan secara virtual.
Demikianlah informasi mengenai BPR digital yang telah digiatkan oleh pemerintah. Ternyata banyak keuntungan yang bisa didapatkan jika menggunakan layanan digital baik dari pihak BPR sebagai inisiator kolaborasi maupun masyarakat umum sebagai nasabah. Jadi, penggunaan BPR digital merupakan solusi yang tepat.
Baca juga : Manfaatkan Sistem Mobile Banking untuk BPR