Perkembangan financial technology bukan hanya tengah gencar di Indonesia, tapi juga negara-negara maju maupun negara berkembang yang lain. Salah satu alasannya adalah karena masyarakat tidak tahan lagi dengan keterbatasan teknologi pada industri perbankan.
Memang jika diperhatikan, perkembangan teknologi di dunia perbankan jauh lebih lambat dibandingkan industri lainnya. Padahal industri ini punya hubungan langsung dengan kebutuhan utama manusia, yaitu finansial dan uang.
Adanya fintech yang jumlahnya terus bertambah, dengan inovasi-inovasi baru yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial menjadi alasan kenapa financial technology bisa berkembang dengan sangat cepat.
Namun, apa sebenarnya fintech itu?
Di Indonesia, kata fintech atau financial technology sering kali dikaitkan dengan aplikasi jasa keuangan, khususnya pinjaman online. Pernyataan tersebut memang benar, tapi fintech tidak sebatas hanya jasa keuangan dan pinjaman online saja.
Dikutip dari situs Investopedia, istilah financial technology digunakan untuk semua jenis inovasi dalam transaksi keuangan yang berhubungan dengan teknologi digital.
Pada awalnya, istilah fintech digunakan untuk teknologi komputer yang digunakan untuk mengawasi dan mengatur transaksi keuangan di bank atau perusahaan pertukaran mata uang. Namun kini istilah fintech lebih banyak digunakan untuk aplikasi atau layanan keuangan yang punya inovasi tertentu.
Kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan financial technology sebenarnya sama saja dengan perusahaan bank, misalnya:
Tapi bedanya, semua kegiatan ini dilakukan tanpa datang ke kantor cabang terdekat. Bahkan nasabah fintech biasanya tidak bertemu dengan satu karyawan pun yang bekerja di perusahaan tempat mereka melakukan deposit atau mengajukan kredit.
Seperti yang sudah dikatakan tadi, fintech bukan hanya berkembang di Indonesia, tapi juga di hampir semua negara dengan masyarakat yang sudah melek teknologi.
Salah satu alasan mengapa perkembangan financial technology sangat cepat adalah karena penggunaan smartphone dan internet yang juga sudah merata. Karena berbeda dengan perusahaan bank konvensional, fintech hanya bisa beroperasi lewat internet dan dunia digital.
Seluruh layanan keuangan fintech dilakukan lewat digital. Di satu sisi, hal ini membuat masyarakat yang tinggal di daerah gunung dan jauh dari kota bisa tetap mendapatkan layanan keuangan tanpa harus ke bank terdekat. Di sisi lain, transaksi keuangan secara digital masih punya banyak resiko seperti peretasan karena masyarakat Indonesia belum sadar sepenuhnya bahaya di dunia digital.
Di Indonesia, perusahaan fintech tidak termasuk sebagai perusahaan bank. Tapi semua kegiatan layanan keuangan yang dilakukan di perusahaan ini tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan diatur oleh Bank Indonesia.
Sebagai lembaga keuangan yang berwenang di Indonesia, tentunya Bank Indonesia tidak membiarkan perusahaan fintech beroperasi tanpa aturan.
Ditambah lagi sempat ramai kejadian beberapa tahun lalu dimana banyak masyarakat Indonesia yang terlilit hutang karena aplikasi jasa keuangan fintech. Itulah mengapa peraturan yang dibuat oleh Bank Indonesia mengenai fintech semakin jelas.
Bank Indonesia memastikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen atau nasabah terhadap perusahaan. Selain itu, Bank Indonesia juga mewajibkan setiap perusahaan fintech untuk patuh terhadap aturan makroprudensial Bank Indonesia.
Fintech tentunya menyediakan layanan finansial atau jasa keuangan. Itulah mengapa perusahaan ini diawasi oleh lembaga keuangan seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia.
Namun jenis layanan yang disediakan oleh fintech pun sangat beragam. Oleh karena itu kita bisa membagi jenis fintech berdasarkan jenis layanan yang disediakan.
Nah, berikut ini adalah jenis-jenis layanan yang disediakan oleh fintech.
Digital landing adalah salah satu layanan fintech yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Sederhananya, digital lending adalah layanan dimana nasabah bisa mengajukan kredit dengan teknologi p2p lending atau peer to peer lending.
Peer to peer lending merupakan sistem kredit dimana pemberi pinjaman memberikan dana langsung ke peminjam tanpa menggunakan perantara orang lain. Dengan perkembangan teknologi saat ini, satu-satunya perantara yang digunakan dalam p2p lending hanyalah aplikasi digital.
Layanan digital lending yang disediakan oleh fintech umumnya diajukan oleh nasabah untuk kebutuhan pribadi. Sebab jaminan yang dibutuhkan tidak banyak, dana cepat cair, tapi dengan jumlah maksimal yang ditentukan di bawah 20 juta Rupiah.
Sesuai dengan namanya, digital payment adalah layanan yang bisa membantu masyarakat Indonesia dalam memudahkan kebutuhan pembayaran. Baik itu pembayaran kebutuhan bulanan seperti bayar listrik, internet, dan air, atau kebutuhan yang sifatnya tersier seperti belanja online.
Kebanyakan perusahaan fintech yang menyediakan layanan digital payment adalah startup dompet digital.
Dengan teknologi yang ada saat ini, Anda tidak perlu lagi menggunakan aplikasi mobile banking untuk transaksi yang kecil-kecil alias microtransaction.
Adanya dompet digital sangat membantu mempercepat proses pembayaran kebutuhan masyarakat serta menghemat biaya administrasi. Sebab kebanyakan startup dompet digital selalu punya promo gratis transaksi ke bank dan gratis biaya administrasi bulanan.
Fitur-fitur seperti itulah yang membuat masyarakat banyak beralih dari bank konvensional ke aplikasi dompet digital dari fintech.
Jenis layanan fintech yang satu ini mungkin belum banyak didengar oleh masyarakat awam. Walaupun sudah banyak public figure yang mulai bermain blockchain, tapi kebanyakan hanya masyarakat kelas menengah ke atas yang paham bagaimana cara blockchain bekerja.
Sederhananya, blockchain adalah wadah yang digunakan untuk proses transaksi dan penyimpanan mata uang digital.
Disebut blockchain karena sistem ini punya wujud digital seperti rangkaian blok yang berisi data transaksi.
Blockchain disebut sebagai "safest transaction system in the world", sebab semua transaksi yang tercatat di sini tidak bisa diubah oleh siapapun.
Dan yang terakhir, fintech juga bergerak di layanan investment and wealth management. Bagi beberapa orang, blockchain sendiri sebagai salah satu jenis wealth management, karena mata uang kripto dianggap sebagai sebuah investasi.
Meskipun begitu, perusahaan fintech juga banyak yang bergerak di bidang investasi umum, misalnya saham, obligasi, emas, dan masih banyak lagi.
Sama dengan dompet digital, alasan kenapa banyak orang lebih pilih digital wealth management dari perusahaan fintech adalah karena kemudahan yang diberikan. Nasabah tidak perlu datang dan mengurus dokumen-dokumen apapun untuk mulai berinvestasi.
Bahkan semua langkah mulai dari registrasi, sistem pembayaran, sampai ketika hasil investasi bisa dicairkan, semuanya bisa dilakukan dari rumah.
Dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini, investasi jadi bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan masyarakat dengan penghasilan UMR sekalipun. Secara tidak langsung, hal ini juga membantu hidup masyarakat agar sadar akan ancaman inflasi, nilai mata uang yang terus menurun, serta pentingnya berinvestasi sejak muda.
Berdasarkan situs Monei.com, ada 4 hal yang membedakan fintech dengan bank, yaitu:
Terlepas dari ke-4 poin di atas, fintech dan bank tidak punya perbedaan signifikan lainnya. Keduanya sama-sama memberikan layanan keuangan dengan tujuan membantu hidup masyarakat. Keduanya juga sama-sama diatur oleh Bank Indonesia.
Nah, sekarang mari kita bahas bagaimana empat hal diatas bisa membedakan antara fintech dan bank.
Bank dan fintech sama-sama memberikan pinjaman kepada nasabah, tapi keduanya punya sumber dana yang berbeda.
Startup fintech mendapatkan sumber dana dari investasi atau investor baik dalam maupun luar negeri. Sedangkan bank memberikan pinjaman dari dana deposito, tabungan, modal pemilik, atau saham yang terikat dengan bank tersebut.
Walaupun sudah diawasi oleh OJK dan diatur oleh Bank Indonesia, fintech punya faktor resiko yang lebih besar dibandingkan bank. Baik ketika mengajukan pinjaman kredit, tabungan, atau jenis transaksi apapun yang disediakan.
Salah satunya karena regulasi mengenai fintech cenderung masih berubah-ubah. Bank Indonesia masih akan mengganti aturan tertentu yang bisa meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
Fintech sendiri masih tergolong inovasi baru dalam dunia perbankan. Jadi tak heran jika regulasinya masih sering diperbarui.
Berbeda dengan bank yang sudah melayani selama puluhan tahun.
Sesuai dengan namanya, fintech sudah pasti punya teknologi yang lebih canggih dibandingkan aplikasi digital banking yang ada saat ini. Bahkan, kebanyakan aplikasi mBanking mengadopsi inovasi yang sudah dilakukan oleh fintech dulu.
Cepat dalam melakukan inovasi teknologi baru merupakan kelebihan utama dari fintech.
Inovasi baru yang diciptakan oleh startup fintech juga dilakukan berdasarkan analisa kebiasaan dan aktivitas masyarakat dalam bertransaksi dan menggunakan sistem pembayaran.
Yang terakhir, perbedaan antara fintech dan bank dilihat dari growth potential-nya. Sebagai sebuah bisnis baru, banyak startup fintech yang berkembang dengan cepat menjadi sekelas unicorn.
Dibandingkan dengan bank konvensional, perkembangan perusahaan financial technology jauh lebih cepat dari segi nilai, jumlah nasabah, maupun dari segi layanan.
Melihat cepatnya inovasi yang diciptakan oleh fintech bisa membuat bank jadi makin tidak relevan. Namun, rendahnya risk factor dalam penggunaan bank juga akan membuat masyarakat tetap memilih bank dibandingkan fintech yang terlalu beresiko.
Oleh karena itu, bank yang memanfaatkan teknologi dari fintech akan menjadi penengah dengan growth dan inovasi yang cepat namun risk faktor yang tetap rendah.
Saat ini mulai banyak bank yang bekerja sama dan memanfaatkan inovasi dari financial technology, khususnya bank BPR dan koperasi agar layanannya tidak ketinggalan jaman.
Bersama tim khusus yang berpengalaman di bidang teknologi finansial seperti Cardlez, puluhan BPR di Indonesia sudah bertransisi dari cara tradisional menuju era digital.
Seluruh layanan seperti pengajuan kredit cepat, sistem pembayaran auto debit dan toko online, pencairan ke bank mana saja, serta deposit tanpa biaya administrasi kini bisa dilakukan oleh nasabah BPR.
Seperti itulah penjelasan lengkap mengenai financial technology. Jika bekerja sama, fintech dan bank bisa menciptakan banyak inovasi dan layanan finansial yang akan membantu urusan keuangan, permodalan, hingga gaya hidup masyarakat Indonesia agar semakin maju.